
Jenis Visa Pelajar
Untuk belajar di Korea, Anda memerlukan visa yang sesuai. Program gelar (sarjana, magister, doktor) memerlukan visa D-2, sedangkan kursus bahasa memerlukan visa D-4. Karena masa tinggal, jam kerja paruh waktu yang diizinkan, dan syarat peralihan ke visa kerja berbeda menurut jenis visa, pilihlah dengan cermat.
Visa D-2 (Pelajar)
Ini adalah visa untuk menempuh program gelar universitas (diploma, sarjana, magister, doktor). Mereka yang ingin memperoleh gelar reguler di Korea wajib mendapatkan visa D-2.
| Kategori | Rincian |
|---|---|
| D-2-1 | Program diploma (perguruan tinggi vokasi 2~3 tahun) |
| D-2-2 | Program sarjana (universitas 4 tahun) |
| D-2-3 | Program magister |
| D-2-4 | Program doktor |
| D-2-5 | Program riset (pascadoktoral, dll.) |
| D-2-6 | Mahasiswa pertukaran (1~2 semester) |
| D-2-7 | Kursus bahasa terkait gelar (lembaga bahasa + program gelar) |
| D-2-8 | Program jangka pendek (6 bulan atau kurang) |
Syarat penerbitan dan dokumen yang diperlukan
- Surat Izin Masuk Standar (diterbitkan universitas, asli)
- Bukti kemampuan finansial (surat keterangan saldo bank milik sendiri atau orang tua, sekitar $10,000~$20,000 ke atas)
- Bukti pendidikan (ijazah dan transkrip nilai sekolah terakhir - dalam bahasa Inggris atau dilegalisasi)
- Fotokopi paspor dan pasfoto ukuran paspor
- Formulir permohonan penerbitan visa
- Surat keterangan pemeriksaan kesehatan (diwajibkan sebagian negara)
Prosedur penerbitan visa
- Menerima Surat Izin Masuk (Surat Izin Masuk Standar) dari universitas
- Menyiapkan dokumen permohonan visa (bukti finansial, bukti pendidikan, dll.)
- Mengajukan visa ke Kedutaan/Konsulat Korea di negara asal
- Penerbitan visa setelah pemeriksaan (biasanya memakan waktu 1~4 minggu)
- Menerima paspor dengan stiker visa lalu masuk ke Korea
Visa D-4 (Pelatihan Umum)
Ini adalah visa untuk mempelajari bahasa Korea di lembaga bahasa (sekolah bahasa) afiliasi universitas atau mengikuti program pelatihan non-gelar. Jika tujuan Anda adalah kursus bahasa dan bukan program gelar reguler, visa D-4 cocok untuk Anda.
| Kategori | Rincian |
|---|---|
| D-4-1 | Lembaga bahasa afiliasi universitas (kursus bahasa Korea) |
| D-4-7 | Kursus bahasa asing (bahasa Inggris, dll.) |
Syarat penerbitan dan dokumen yang diperlukan
- Surat keterangan pendaftaran kursus bahasa atau Surat Izin Masuk (diterbitkan lembaga bahasa)
- Bukti kemampuan finansial (surat keterangan saldo bank, sekitar $5,000~$10,000 ke atas)
- Bukti pendidikan terakhir (ijazah SMA atau universitas)
- Surat keterangan pembayaran biaya kursus bahasa
- Fotokopi paspor dan pasfoto ukuran paspor
- Formulir permohonan penerbitan visa
Prosedur permohonan visa
- Menerima Surat Izin Masuk lembaga bahasa (diterbitkan lembaga bahasa)
- Menyiapkan dokumen permohonan visa (bukti finansial, bukti pendidikan, dll.)
- Mengajukan visa ke Kedutaan/Konsulat Korea di negara asal
- Membayar biaya visa ($50~$80 USD, berbeda tiap negara)
- Penerbitan visa setelah pemeriksaan (biasanya memakan waktu 2~4 minggu)
- Menerima paspor dengan stiker visa lalu masuk ke Korea
Mulailah menyiapkan dokumen 2 bulan sebelum masuk. Visa harus diajukan dalam waktu 90 hari setelah Surat Izin Masuk diterbitkan.
Masa tinggal dan perpanjangan
Diterbitkan awalnya untuk 6 bulan~1 tahun, dapat diperpanjang hingga maksimal 2 tahun (per 6 bulan)
Registrasi Orang Asing
Registrasi orang asing adalah prosedur terpenting untuk tinggal secara legal di Korea. Kartu Registrasi Orang Asing (ARC, Alien Registration Card) berfungsi sebagai kartu identitas dan sangat diperlukan untuk berbagai keperluan seperti membuka rekening bank, mengaktifkan ponsel, dan lain-lain.
Cara mengajukan (2 cara)
- ① Reservasi online: buat janji kunjungan di Hi Korea (www.hikorea.go.kr) lalu kunjungi kantor imigrasi
- ② Pengajuan kolektif universitas: sebagian universitas mengajukan secara kolektif melalui kantor urusan internasional (wajib konfirmasi ke kampus)
Dokumen yang diperlukan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Paspor | Asli (termasuk halaman visa) |
| Formulir permohonan registrasi orang asing | Unduh dari Hi Korea atau isi di tempat |
| Surat Izin Masuk Standar | Boleh fotokopi |
| Surat keterangan aktif kuliah | Diterbitkan universitas (disarankan bahasa Inggris) |
| Pasfoto | 3.5×4.5cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, latar putih |
| Biaya | 30,000 won (bisa bayar dengan kartu) |
| Dokumen bukti tempat tinggal | Kontrak asrama, kontrak sewa, atau surat keterangan penyediaan tempat tinggal |
Waktu pemrosesan: sekitar 2~3 minggu (bisa lebih dari 4 minggu pada musim sibuk)
Kegunaan Kartu Registrasi Orang Asing
- Digunakan sebagai kartu identitas saat membuka rekening bank
- Berlangganan paket ponsel pascabayar
- Mengajukan izin kerja paruh waktu
- Pendaftaran keanggotaan perpustakaan, pusat kebugaran, dll.
- Verifikasi identitas saat menggunakan fasilitas medis
Perubahan Status Tinggal
Jika tujuan atau program berubah selama masa studi, status tinggal juga harus diubah. Perubahan status tinggal harus diajukan sebelum visa saat ini berakhir.
Perubahan D-4 → D-2 (kasus paling umum)
Ini adalah kasus ketika Anda menyelesaikan kursus bahasa (D-4) lalu melanjutkan ke program gelar universitas Korea (D-2). Ini adalah jalur yang dilalui paling banyak mahasiswa asing.
Dokumen yang diperlukan
- Formulir permohonan terpadu (unduh dari Hi Korea)
- Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing (asli)
- Surat Izin Masuk Standar universitas
- Surat keterangan kehadiran dan nilai lembaga bahasa
- Sertifikat kelulusan lembaga bahasa (jika ada)
- Bukti kemampuan finansial (surat keterangan saldo bank, dll.)
- Biaya: 130,000 won
Perubahan D-2 → D-10 (mencari kerja setelah lulus)
Setelah lulus universitas, untuk mempersiapkan pekerjaan di Korea Anda harus beralih ke D-10 (visa pencari kerja). Kegiatan mencari kerja dimungkinkan hingga maksimal 2 tahun.
- Ijazah atau surat keterangan calon lulusan
- Transkrip nilai
- Rencana kegiatan pencarian kerja
- Riwayat hidup (CV)
- Bukti kemampuan finansial
Perubahan D-10 → E-7 (bekerja)
Jika berhasil mendapatkan pekerjaan, Anda beralih dari D-10 ke visa E-7 (Kegiatan Tertentu). Diperlukan kontrak kerja dan surat rekomendasi kerja dari perusahaan.
Tempat pengajuan: kunjungi kantor imigrasi yang berwenang atau ajukan online melalui Hi Korea (hanya sebagian perubahan yang bisa online)
Waktu pemrosesan: sekitar 2~4 minggu (dapat berbeda tergantung kondisi pemeriksaan)
Perpanjangan Masa Tinggal
Jika masa tinggal berakhir selama program gelar, diperlukan pengajuan perpanjangan. Berbeda dengan perubahan status tinggal, perpanjangan masa tinggal hanya memperpanjang periode dengan mempertahankan jenis visa yang sama.
Cara mengajukan
- Online: Hi Korea (www.hikorea.go.kr) - paling praktis
- Kunjungan: kantor imigrasi yang berwenang (wajib reservasi)
Dokumen yang diperlukan
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Formulir permohonan terpadu | Unduh dari Hi Korea atau isi di tempat |
| Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing | Asli |
| Surat keterangan aktif kuliah | Semester berjalan (bahasa Inggris) |
| Transkrip nilai | Semester sebelumnya (rata-rata nilai C ke atas) |
| Surat keterangan kehadiran | Wajib tingkat kehadiran 80% ke atas |
| Bukti kemampuan finansial | Surat keterangan saldo bank (sekitar $5,000 ke atas) |
| Biaya | 60,000 won (untuk satu kali perpanjangan) |
Periode yang dapat diperpanjang
- D-2: perpanjangan hingga maksimal 2 tahun sekali (sampai tanggal perkiraan kelulusan)
- D-4: perpanjangan hingga maksimal 6 bulan~1 tahun sekali (maksimal total 2 tahun)
Pelaporan Perubahan Tempat Tinggal
Jika pindah rumah atau tempat tinggal berubah, Anda wajib melaporkannya. Ini juga berlaku saat pindah dari asrama ke kamar studio (one-room) atau ke daerah lain.
Cara melapor (3 cara)
- ① Online: Hi Korea (www.hikorea.go.kr) - paling praktis dan cepat
- ② Kunjungi pusat layanan warga (jumin center): pusat layanan warga yang membawahi tempat tinggal baru (selesai seketika)
- ③ Kunjungi kantor imigrasi: praktis jika diurus bersama keperluan lain
Dokumen yang diperlukan
- Formulir laporan perubahan tempat tinggal (isi di tempat atau unduh dari Hi Korea)
- Paspor (asli)
- Kartu Registrasi Orang Asing (asli)
- Dokumen bukti tempat tinggal baru (salah satu di bawah ini)
Biaya: gratis
Waktu pemrosesan: online seketika~1 hari, selesai seketika jika mengunjungi pusat layanan warga
Kerja Paruh Waktu
Mahasiswa asing pun dapat bekerja paruh waktu secara legal jika memenuhi syarat tertentu. Namun, Anda harus bekerja setelah memperoleh izin kerja paruh waktu. Jika bekerja tanpa izin, Anda dapat menerima kerugian seperti pembatalan visa dan deportasi paksa karena dianggap kerja ilegal.
Syarat izin
- Pemegang visa D-2, D-4
- Telah 6 bulan sejak masuk
- Nilai rata-rata C (2.0/4.5) ke atas
- Tingkat kehadiran 80% ke atas
Jam yang diizinkan (per 2024)
| Kategori | Selama semester | Selama liburan |
|---|---|---|
| Peserta kursus bahasa (D-4) | 20 jam/minggu | Tanpa batas |
| Mahasiswa S1 (D-2) | 25 jam/minggu | Tanpa batas |
| Mahasiswa pascasarjana (D-2) | 30 jam/minggu | Tanpa batas |
※ Selama liburan Anda dapat bekerja tanpa batas jam (kecuali sektor terlarang). Namun, hanya berlaku dalam periode izin.
Cara mengajukan izin
- Formulir permohonan izin kerja paruh waktu
- Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing (asli)
- Surat keterangan aktif kuliah (semester berjalan)
- Transkrip nilai (semester sebelumnya, rata-rata nilai C ke atas)
- Kontrak kerja atau surat keterangan rencana kerja
- Biaya: gratis
Waktu pemrosesan: sekitar 3~7 hari (jika mengajukan online)
Kerja paruh waktu populer di kalangan mahasiswa asing
- Minimarket, kafe, pramusaji restoran
- Mahasiswa kerja-beasiswa di kampus (perpustakaan, kantor administrasi, dll.)
- Kerja paruh waktu interpreter/penerjemah
- Les privat (mengajar bahasa ibu, dll.)
- Pusat logistik, kurir (selama liburan)
Visa Kerja
Setelah lulus universitas, untuk bekerja di Korea Anda memerlukan visa kerja. Dengan visa pelajar (D-2) Anda tidak dapat bekerja; Anda harus melalui visa pencari kerja (D-10) lalu beralih ke visa kerja (E-7, dll.).
Visa D-10 (Pencari Kerja)
Ditujukan untuk mahasiswa asing yang ingin melakukan kegiatan pencarian kerja di Korea setelah lulus. Sebagai tahap sebelum memperoleh visa kerja, Anda dapat melakukan kegiatan mencari kerja secara legal.
Dokumen yang diperlukan
- Formulir permohonan terpadu
- Paspor dan Kartu Registrasi Orang Asing
- Ijazah atau surat keterangan calon lulusan
- Transkrip nilai
- Rencana kegiatan pencarian kerja
- Riwayat hidup (CV)
- Bukti kemampuan finansial (surat keterangan saldo bank)
Masa tinggal: awalnya 6 bulan, dapat diperpanjang hingga maksimal 2 tahun (perpanjangan per 6 bulan)
Kegiatan yang dimungkinkan dengan visa D-10
- Kegiatan mencari kerja (wawancara, ikut bursa kerja, dll.)
- Magang (maksimal 1 tahun, perlu izin terpisah)
- Pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasi
- Kerja paruh waktu (perlu izin kerja paruh waktu)
Visa E-7 (Kegiatan Tertentu)
Ini adalah visa yang paling umum diterbitkan untuk pekerjaan profesional. Persyaratannya berbeda tergantung jenis pekerjaan.
Perbandingan visa kerja utama
| Visa | Sasaran | Ciri |
|---|---|---|
| E-7 | Pekerjaan profesional | Paling umum, syarat berbeda tiap jenis pekerjaan |
| E-1~E-6 | Profesor, riset, bimbingan teknis, seni, dll. | Visa khusus per bidang keahlian |
| F-2-7 | Visa tinggal berbasis poin | Talenta unggul, tanpa batasan pekerjaan |
| F-5 | Izin tinggal permanen | Dapat diajukan setelah tinggal 5 tahun atau lebih |
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q. Apa yang terjadi jika saya melakukan registrasi orang asing melewati 90 hari?
Jika Anda tidak melakukan registrasi orang asing dalam 90 hari setelah masuk, denda administratif akan dikenakan. Denda hingga 1,000,000 won dapat dikenakan, dan Anda dapat menerima kerugian saat perpanjangan visa. Daftarlah secepat mungkin.
Q. Sejak kapan saya dapat mengajukan perpanjangan visa?
Anda dapat mengajukan mulai 4 bulan sebelum masa tinggal berakhir. Karena melewati tanggal berakhir menjadikan Anda tinggal ilegal, disarankan mengajukan dengan waktu cukup, 2~3 bulan sebelumnya.
Q. Bagaimana jika saya tertangkap bekerja paruh waktu tanpa izin?
Anda dapat dikenai sanksi seperti denda, deportasi paksa, dan larangan masuk kembali (1~10 tahun) karena diproses sebagai kerja ilegal. Pemberi kerja juga dikenai sanksi. Pastikan bekerja setelah mendapat izin.
Q. Apakah saya bisa masuk universitas dengan visa D-4?
Karena D-4 adalah visa kursus bahasa, masuk ke program reguler universitas tidak dimungkinkan. Saat masuk universitas Anda harus beralih ke visa D-2. Ajukan perubahan melalui kantor imigrasi dari lembaga bahasa.
Q. Jika langsung bekerja setelah lulus, apakah saya tidak perlu mendapatkan D-10?
Tidak. Setelah lulus, Anda tidak dapat bekerja dengan visa D-2. Jika pekerjaan sudah pasti, Anda juga dapat langsung mengajukan perubahan ke visa kerja seperti E-7 tanpa melalui D-10. Namun, diperlukan dokumen seperti surat rekomendasi kerja dari perusahaan.
Q. Apakah saya wajib melapor jika pindah rumah?
Ya, saat tempat tinggal berubah Anda wajib melapor dalam 14 hari. Jika tidak melapor, denda administratif dikenakan. Dapat diurus dengan mudah melalui kunjungan ke pusat layanan warga atau online via Hi Korea.
